Dampak Positif Penagakan Hukum Cyber Crime di Indonesia

Authors

  • Muhammad Iqbal Rifa’i Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan Author
  • Tamaulina Br. Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/4yrjmk59

Keywords:

hukum cyber crime, perlindungan masyarakat, kesadaran masyarakat

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat, termasuk di Indonesia. Salah satu dampak positif dari perkembangan TIK adalah semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi dan layanan secara daring. Namun, perkembangan TIK juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana cyber crime. Hukum cyber crime di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 JO. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 JO. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE ini telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegak hukum untuk menindak pelaku cyber crime.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Artikel Jurnal

Ketaren, Eliasta (2016). CYBERCRIME, CYBER SPACE, DAN CYBER LAW. Jurnal TIMES, Vol. V No 2 : 35-42

Sari, Utin Indah Permata (2021). KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM DALAM UPAYA PENANGANAN CYBER CRIME YANG DILAKUKAN OLEH VIRTUAL POLICE DI INDONESIA. Mimbar Jurnal Hukum, Vol. 2 No. 1

Setiawan, Yandi. Dampak Positif Dan Negatif Cyber Crimer Dan Cyber Law 2016

Yakhmid, Rizky Yayang (2023). Waspada Kejahatan Siber di Era Serba Daring. urnal LAN RI 2023

Dokumen Resmi

UU RI 11 No. 2008 Juncto UU RI No. 16 Tahun 2019 Juncto UU RI No.1 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: KEMENKUMHAM.

Website / Internet

Dennis, Michaelk Aaron (2024). Cybercrime Law. Diambil dari https://www.britannica.com/topic/cybercrime

FBI, The Cyber Threat . Diambil dari https://www.fbi.gov/investigate/cyber

Published

23-01-2024

How to Cite

Dampak Positif Penagakan Hukum Cyber Crime di Indonesia. (2024). Journal of International Multidisciplinary Research, 2(1), 236-241. https://doi.org/10.62504/4yrjmk59

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

21-30 of 224

You may also start an advanced similarity search for this article.