Penarikan Artikel

Artikel yang telah diterbitkan dalam Journal of Sharia Law Science dapat dipertimbangkan untuk ditarik kembali dalam publikasi jika:

 

  • Terdapat bukti yang meyakinkan bahwa temuan dalam artikel tersebut tidak dapat diandalkan. Hal ini dapat terjadi akibat kesalahan besar, seperti kesalahan perhitungan atau eksperimen yang signifikan, atau karena adanya fabrikasi (misalnya, manipulasi data) atau pemalsuan (misalnya, pengubahan gambar).
  • Artikel mengandung unsur plagiarisme, yaitu penggunaan materi dari sumber lain tanpa atribusi yang tepat.
  • Temuan yang sama telah diterbitkan sebelumnya di tempat lain tanpa memberikan atribusi yang benar kepada sumber sebelumnya, izin untuk publikasi ulang, atau pembenaran. Ini mencakup kasus publikasi berlebihan.
  • Artikel tersebut berisi materi atau data yang digunakan tanpa izin yang sesuai.
  • Hak cipta telah dilanggar atau terdapat masalah hukum serius lainnya, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran privasi.
  • Terdapat pelanggaran etika dalam pelaksanaan penelitian atau penulisan artikel.
  • Artikel telah diterbitkan hanya karena proses peer review yang telah dimanipulasi atau dikompromikan.
  • Penulis gagal mengungkapkan kepentingan utama yang bersaing (biasa disebut konflik kepentingan) yang, menurut pandangan editor, dapat memengaruhi interpretasi artikel atau rekomendasi yang diberikan oleh editor dan peninjau sejawat.

Terima kasih atas pemahaman dan dukungan Anda.

 

Hormat kami,

[Tim Editorial Journal of Sharia Law Science]