RELEVANSI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DENGAN AL-QUR'AN SURAT AN-NISA' AYAT 19 PERSPEKTIF TAFSIR AL MISBAH

Authors

  • Hany Am Mari'a Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Author
  • Nasrulloh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/nexus1086

Keywords:

relevansi, kdrt, Al-Misbah

Abstract

Indonesia memiliki Undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang sangat relevan dengan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam, khususnya dalam surat An-Nisa’ ayat 19. Dalam ayat tersebut sangat menekankan pentingnya seorang suami memperlakukan anggota keuarganya khususnya istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Dalam ayat ini juga melarang apapun bentuk tindaan yang dapat merugikan dan menyakiti istri. Dalam perspektif tafsir Al-Misbah dikenal sebagai tafsir moderat dan kontekstual, dalam ayat ini mengharuskan seseorang untuk berlaku baik an penuh kasih sayang pada istri dan harus selalu berlaku adil dalam hububgan suami istri. Hal ini sangat sejalan dngan Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang mana pada Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dengan memberikan hak perlindungankepada korban kekerasan, baik secara fisik, psikologis, maupun seksual. Pada tafsir Al-Misbah ini tidak hanya memahami ayat dengan cara kontekstual saja, namun bisa juga  dengan dikembangkan dengan melihat konteks sosial dn permasalahan kontemporer saat ini. Dari pemahaman ini maka Undang-undang KDRT dpat dilihat sebagai usaha mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang mana didalanmya mengutamakan kesejahteraan, keharmonisan, dan perlindungan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu maka antara Undang-Undang N0.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan surat An-Nisa’ ayat 19 adalah saling mendukung, yang mana didalamnya berfokus pada pemberian hak, perlindungan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yang sangat sejalan dengan ajaran juga prinsip keadilan serta kasih sayang dalam Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anbar Fauziah, L. (2023). Pandangan Alquran Terhadap Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga: (Analisis penafsiran QS An-Nisa: 19 dalam Tafsir Al-Mishbah Karya M. Quraish Shihab). AL-IBANAH, 8(2), 135–158.

https://doi.org/10.54801/ibanah.v8i2.203

Aritonang, J. M., & Eddy, T. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASISTEN RUMAH TANGGA DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (ANALISIS PUTUSAN NOMOR:791/Pid.B/2015/PN.Mdn). JURNAL DOKTRIN REVIEW, 1(1), Article 1.

BAB IV.pdf. (t.t.). Diambil 18 Desember 2024, dari https://digilib.uinsgd.ac.id/39826/7/BAB%20IV.pdf

Fajry, M. (2024). Program Studi Hukum Keluarga (Aḥwāl Syakhṣiyyah).

Habib, M. (t.t.). TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA : DITINJAU DARI UU PKDRT NO. 23 TAHUN 2004 DAN ALQURAN SURAT ANNISA: 34.

Husin, L. S. (2020). KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN DAN HADIS. Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), Article 1. https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v3i1.867

Islam, H. (t.t.). PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN 202.

Muhammad, F. (2022). Konsep Mu’āsyarạh bil Ma’rūf Perspektif Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 19. Al-Inṣāf, 1(2), 1–17. https://doi.org/10.61610/ash.v1i2.12

Mutakin, A., Mustafa, F., Khaeruddin, K., & Falah, D. A. (2023). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Pernikahan Dini Perspektif Teori Maqashid Syari’ah. Tasyri’ : Journal of Islamic Law, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.53038/tsyr.v2i1.74

nasrulloh. (2020). Isu isu kontemporer dalam diskursus al-Qur’an dan Hadis. UIN Maliki Press.

Perdana, R. K. (t.t.). Data Jumlah Kasus Perceraian karena KDRT di Indonesia 6 Tahun Terakhir hingga 2023. Data Indonesia: Data Indonesia for Better Decision. Valid, Accurate, Relevant. Diambil 12 Desember 2024, dari https://dataindonesia.id/varia/detail/data-jumlah-kasus-perceraian-karena-kdrt-di-indonesia-6-tahun-terakhir-hingga-2023

Pratama, A., Abadi, S., & Fithri, N. H. (2023). KEADILAN HUKUM BAGI PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT). Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, 1(2), 148–159. https://doi.org/10.38156/jihwp.v1i2.105

Samsudin, & Andaryuni, L. (2024). Reinterpretasi Makna Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi Kajian Tematik Tentang Terminologi Kekerasan Dalam Qur’an). MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam, 13, 72–85.

Siregar, D. A., Novita, T. R., Husna, M. F., & Maryani, H. (2024). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT) di Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1).

Surat An-Nisa Ayat 19 Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir | Baca di TafsirWeb. (t.t.). Diambil 16 Desember 2024, dari https://tafsirweb.com/1551-surat-an-nisa-ayat-19.html

Tafsir-misbah-jilid-2-Quraish-Shihab-Z-Library. (t.t.).

Wahdatus Syarifah, S., & Firdausiyah, V. (2023). Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam perkawinan menurut hukum islam dan hukum positif. AL-MUQARANAH, 1(2), 83–94. https://doi.org/10.55210/jpmh.v1i2.307

Wardhani, K. A. P. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tingkat Penyidikan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 21–31. https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.70

Published

2024-12-19

How to Cite

RELEVANSI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DENGAN AL-QUR’AN SURAT AN-NISA’ AYAT 19 PERSPEKTIF TAFSIR AL MISBAH. (2024). Holistik Analisis Nexus, 1(12), 141-147. https://doi.org/10.62504/nexus1086