DINAMIKA HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL: STUDI KASUS PADA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WTO)
DOI:
https://doi.org/10.62504/nexus618Keywords:
Perdagangan Internasional, WTO, Sengketa PerdaganganAbstract
Artikel ini membahas dinamika hukum perdagangan internasional dengan fokus pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Perkembangan ekonomi dan perdagangan global telah mengikis batas-batas negara melalui perdagangan internasional dan pola bisnis yang semakin cepat. WTO didirikan pada tahun 1995 sebagai organisasi internasional yang secara khusus mengatur perdagangan global antar negara. Tujuan didirikannya WTO adalah untuk meningkatkan wewenang dan wibawa dari GATT sebagai lembaga internasional dalam menerapkan sistem perdagangan internasional yang lebih terbuka, adil, dan transparan. Artikel ini juga menjelaskan bagaimana praktik perdagangan internasional saat ini berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta semakin kompleksnya kebutuhan nasional suatu negara. Perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor-impor menjadi sangat penting bagi pembinaan perekonomian negara-negara, baik perdagangan domestik maupun internasional. Namun, hubungan perdagangan internasional tidak selalu berjalan mulus dan sering menimbulkan sengketa yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti politik, strategi militer, ekonomi, maupun yuridis.
Downloads
References
Adjani, A. A., Karno, U. B., Ganesha, U. P., Schermers, H., Konstitusional, H., & Internasional, O. (2020). Tinjauan tentang efektivitas organisasi internasional. 8(2), 220–226.
Artikel Skripsi pada Fakultas Hukum Unsrat, NIM 17071101159. (2010).
Fathun, L. M. (2017). Proteksionisme Sengketa Dagang Dalam Perdagangan Internasional: Pendekatan Negosiasi Studi Kasus: Proteksionisme As Terhadap Impor Daging Kanada. Jurnal Asia Pacific Studies, 1(1), 15. https://doi.org/10.33541/japs.v1i1.498
H. Noh Dzikirullah, M., & Afif, A. (2019). Kedudukan Penyelesaian Kasus Hukum Perdagangan Internasional Tentang Impor Udang. Irtifaq, 6(2), 105.
Kurniawardhani, A. B. (2021). Sejarah Organisasi Ekonomi Internasional : World Trade Organization (Wto). Widya Winayata : Jurnal Pendidikan Sejarah, 9(1), 49–53. https://doi.org/10.23887/jjps.v9i1.30381
Permata Sari, C. D., & Ibrahim, H. (2023). Peran Politik dalam Pembentukan Kebijakan Perdagangan Internasional (Studi Perbandingan Antara Negara Maju dan Negara Berkembang). Jurnal Minfo Polgan, 12(2), 2464–2473. https://doi.org/10.33395/jmp.v12i2.13291
Rico Geraldi, A., & Purnama Ning Widhi, L. P. (2018). Personalitas Hukum World Trade Organization Bagi Negara Berkembang Terkait Sistem Perdagangan Antar Negara. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(1), 1. https://doi.org/10.23887/jkh.v4i1.13664
Solikhin, R. (2023). Sistem Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional dalam Kerangka WTO: Mekanisme, Efektivitas Pelaksanaan Putusan dan Tindakan Retaliasi sebagai Upaya Pemulihan Hak. Padjadjaran Law Review, 11(1), 116–129. https://doi.org/10.56895/plr.v11i1.1237
Wijaya, E., Nopiandri, K., & Habiburrokhman, H. (2017). Dinamika Upaya Melakukan Sinergi Antara Hukum Perdagangan Internasional Dan Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 6(3), 487. https://doi.org/10.25216/jhp.6.3.2017.487-508
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aida Munawaroh, Khuntum Khaira Ummah, Nurpatmi Wulandari, Maharani, Budi Ardianto (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.