TAFSIR AYAT-AYAT PERMAINAN DAN HIBURAN: RELEVANSINYA DENGAN PERMAINAN GAME ONLINE MOBILE LEGENDS PERSPEKTIF TAFSIR AL-AISAR

Authors

  • Fadhil Ismail UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia Author
  • Nasrulloh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/nexus931

Keywords:

Tafsir, Permainan, Hiburan, Mobile Legends

Abstract

Permainan game online Mobile Legends saat ini merupakan sebuah hal yang begitu digemari oleh semua khalayak umum mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Melihat hal itu bagaimana respons agama islam di dalam Al-Quran tentang fenomena maraknya permainan game online Mobile Legends serta bagaimana pendapat Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi di dalam kitab Tafsir Al-Aisar mengenai permainan dan hiburan tersebut. Dalam penelitian ini mengungkapkan bagaimana Al-Quran merespon melalui ayat-ayat permainan dan hiburan yang membahas tentang makna permainan dan hiburan dan relevansinya di dunia sekarang Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis kajian melalui studi kepustakaan (Library research). Dengan sumber rujukan utama yakni kitab Tafsir Al-Aisar. Di penelitian ini berisikan tentang ayat-ayat permainan dan hiburan serta pemahaman konteksual terkait makna permainan dan hiburan serta relevansi ayat-ayat tersebut dalam Game Online Mobile Legends. Hasil penelitian menyebutkan bahwa penyebutan term (istilah) permainan dan hiburan di dalam Al-Quran meliputi tiga istilah yakni laib, lahw dan tasliyah. Ketigannya memiliki makna yang berbeda. Di dalam Tafsir Al-Aisar mendeskripsikan kehidupan dunia bagaikan permainan yang disifati dengan sifat khayalan, tidak berguna, menyibukkan diri, kesenangan sementara, tidak kekal, cepat hilang, tipu daya. Dan juga mendeskripsikan tentang bagaimana Allah SWT menghibur Nabi Muhammad melalui ayat-ayat hiburan (tasliyah). Serta relevansi game online mobile legends dengan ayat-ayat permainan dan hiburan yakni keseimbangan hiburan dan kewajiban, kesadaran akan tujuan hidup, dampak pengaruh positif dan negatif. Permainan Mobile Legends bisa masuk ke dalam ketiga kategori yakni laib (permainan), lahw (senda gurau/melalaikan) dan tasliyah (hiburan). Hal tersebut sesuai dengan bagaimana kondisi subjektifitas ketika menjalani aktivitas bermain permainan tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Fadl Jamal ad-Din Muhammad ibn Mukram, Abu. Lisan al-‘Arab (Beirut: Dar al Fikr, t.t.) jilid XV,

Aprilianto, “Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Transaksi Elektronik Mengenai Top Up Diamond Game Mobile Legends: Bangbang melalui Codashop”. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen, 2(1), 1769–1783, 2022.

Asyur, Ibnu at-Tahrir wa at-Tanwir, (Tunisia, Daar at-Tunisiyah, 1984). Juz 12, hal. 294

Barros, B., Marisa, F., & Wijaya, I. D. Pembuatan Game Kuis Siapa Pintar. JIMP-Jurnal Informatika Merdeka Pasuruan, 3(1). 2018

Eva F Nisa, Creative And Lucrative Da‘wa: The Visual Culture Of Instagram Amongst Female Muslim Youth in Indonesia‖ 5 (2018): 2.

Hasanah, U., & Fauzi, A. (2021). Hiburan dalam Perspektif Islam: Analisis Terhadap Permainan Digital. Jurnal Studi Islam, 19(1), 45-56.

Iwan, J. M., & Turmudzi, E. F. Game Mania. Jakarta: Gema Insani. Game Mania. Jakarta: Gema Insani. 2006

Jabir Al Jazairi, Abu Bakar Tafsir Al-Quran Al-Aisar (Jilid 2). Penyunting: Team Darus Sunnah, Cet 3, Jakarta: Darus Sunnah, 2012.

Jabir Al Jazairi, Abu Bakar Tafsir Al-Quran Al-Aisar (Jilid 3). Penyunting: Team Darus Sunnah, Cet 3, Jakarta: Darus Sunnah, 2012.

Jabir Al Jazairi, Abu Bakar Tafsir Al-Quran Al-Aisar (Jilid 4). Penyunting: Team Darus Sunnah, Cet 3, Jakarta: Darus Sunnah, 2012.

Jabir Al Jazairi, Abu Bakar. Tafsir Al-Quran Al-Aisar (Jilid 5). Penyunting: Team Darus Sunnah, Cet 3, Jakarta: Darus Sunnah, 2012.

Jabir Al Jazairi, Abu Bakar. Tafsir Al-Quran Al-Aisar (Jilid 7). Penyunting: Team Darus Sunnah, Cet 3, Jakarta: Darus Sunnah, 2012.

Nasrulloh, dkk (2024). Normative justice and implementation of sharia economic law disputes: Questioning law certainty and justice. PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH, 9(1), 340-356.

Nasrulloh, N., Handika, S., & Nuruddin, N. (2024). The role of the Office of Religious Affairs in the Dau Subdistrict to minimize cases of underage marriage during and after the pandemic. Kasetsart Journal of Social Sciences (KJSS), 45(3), 925-934.

Nim, I. N. M. (2009). Laibun dan Lahwun dalam Al-Quran Menurut Tafsir Al Quran Al-Azim Karya Ibn Kasir dan Fi Zilal Al Quran Karya Sayyid Qutb (Doctoral dissertation, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

Np, B. A., Saripudin, U., & Permana, I., Tinjauan Hukum Islam terhadap Sewa Menyewa Jasa pada Ranked Game Mobile Legends. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 1(1), 22–24. 2021

Pramudito, S. (2019). Persepsi Masyarakat terhadap Game Online dan Pengaruhnya terhadap Gaya Hidup. Jurnal Komunikasi dan Media, 22(3), 201-215.

Qutb, Sayyid. Fi Zilal al Qur’an (Beirut: Dar Ahya’ at-Turas al-‘Arabiy, t.t.), jilid V.

Rasyid Ridho, Abdul. Rahasia Ayat-Ayat AmtsᾹl Tentang Kehidupan Dunia Dalam Al-Qur‘an,‖ El-Umdah 1, no. 2 (2018):178.

Rijal, A, dkk, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual BeliDiamond Game Mobile Legends. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(04), 211–222. 2023

Siregar, E. (2020). Dampak Game Mobile Legends terhadap Kesehatan Mental Remaja. Jurnal Psikologi, 14(2), 125-134

Suha Bahmid. Nabila, Herry Wahyudi. “Pengaruh Pemungtan Pajak Hotel dan Pajak Hiburan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan” dalam Jurnal Riset dan Bisnis, Vol.18, No.1, (Maret, 2018).

Syihab, Quraish Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran. Vol 4 Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Umar Zahran, Zahran “aT-Tasliyah fi Qur‟an al Karim Dirasat Maudhu‟iyah” Tesis Fakultas Ushuluddin Universitas an-Najah al-Wathaniyah, Nablus Palestina: 2017 h. 11

Published

2024-10-27