Pendapatan Nasional Dalam Perspektif Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.62504/jimr870Keywords:
Ekonomi, Islam, Nasional, PendapatanAbstract
Pendapatan nasional dalam ekonomi Islam menekankan pada prinsip-prinsip keadilan distribusi, aktivitas ekonomi yang halal, dan perhatian pada kesejahteraan sosial. Dipahami sebagai hasil dari usaha produktif yang mematuhi prinsip syariah, pendapatan nasional juga terintegrasi dengan konsep zakat untuk kepentingan umum dan kesejahteraan sosial. Dengan menjauhi riba dan spekulasi, serta memprioritaskan keberpihakan kepada golongan yang lemah, pendapatan nasional dalam ekonomi Islam menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan sosial, ekonomi, dan spiritual yang membawa kemakmuran yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Deskriptif untuk menganalisis Pendapatan Nasional dalam Perspektif Ekonomi Islam. Data dikumpulkan dan relevan dengan topik yang dibahas. Dengan pendekatan ini, penulis menyajikan informasi komprehensif tentang konsep pendapatan nasional dalam konteks ekonomi Islam dan menyoroti pentingnya prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan ekonomi. Pendapatan nasional dalam ekonomi konvensional diukur melalui pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran, terutama dengan pendekatan pengeluaran seperti GNP yang umum. Namun, kritik terhadap metode ini menyoroti kekurangannya dalam memperhitungkan distribusi pendapatan yang merata dan dampak lingkungan. Dalam ekonomi Islam, prinsip syariah mengatur variabel ekonomi seperti konsumsi, investasi, dan perdagangan internasional, dengan penekanan pada keadilan, kemakmuran masyarakat, dan keberpihakan kepada yang lemah. Pengukuran kesejahteraan ekonomi dalam ekonomi Islam juga memperhitungkan aspek spiritual dan kemanusiaan. Dalam ekonomi Islam, pendapatan nasional dianggap sebagai hasil dari usaha yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip keadilan distribusi, penghindaran riba dan spekulasi, serta perhatian pada golongan lemah menjadi landasan utama. Melalui pendekatan deskriptif, penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan ekonomi.
Downloads
References
Aji, D. K. (2021). Konsep Monopoli Dalam Tinjauan Ekonomi Islam. Jurnal Adzkiya, 1(1), 2013.
Hasan, A. & Sahudin, D. (2022). Relevansi Pemikiran Tasawuf Syekh Nawawi Al-Bantani Dengan Ekonomi Islam. Syifa al-Qulub : Jurnal Studi Psikoterapi Sufistik Vol 7, No 1, 14-26.
Lenny, (2021) Pengantar Ilmu Ekonomi. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Mardiantari, (2019) “Peranan Zakat, Infak Dan Sedekah (Zis) Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Metro (Studi Pada Lazisnu Kota Metro)” 17: 15.
Purwanti, (2020) “Pengaruh Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6 (1): 101.
Tambunan, (2022). Pertumbuhan Ekonomi Dalam Perspektif Islam. Journal of Management and Creative Business, 1(1), 63–71.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tania Arimbi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.