Analisis Hak Konstitusional Kesehatan dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis
DOI:
https://doi.org/10.62504/jsi1429Keywords:
Hak Konstitusional, Tanggung Jawab Negara, Hak atas Kesehatan, Program Makan Bergizi Gratis, Keadilan SosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan pada tahun 2024. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan bergizi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan , pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas kesehatan telah diatur secara jelas dalam Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tetapi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis masih menghadapi berbagai kendala, antara lain ketimpangan distribusi, kualitas pangan yang belum seragam, dan lemahnya koordinasi antar lembaga pelaksana. Berdasarkan teori hak konstitusional dan teori tanggung jawab negara, kegagalan dalam implementasi kebijakan dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran tanggung jawab konstitusional karena negara lalai menjalankan kewajiban positifnya terhadap rakyat.
Downloads
References
Andin, Afifah, Dina Risti, Isnaini Latifah, Maya Panuntun, Mutia Nur, Ratna Selviani, and Rosalia Indriyati Saptatiningsih. “Penerapan Nilai Pancasila Melalui Program Makan Bergizi Gratis.” Indonesian Journal of Education and Development Research 3, no. 1 (2024): 370–83. https://doi.org/10.57235/ijedr.v3i1.4684.
Asshiddiqie, Jimly. “No Title,” n.d.
Auliawan, Althaf Gauhar, and Windy Harsiwi. “Kyushoku Di Jepang Sebagai Referensi Program Makan Bergizi Gratis Di Indonesia.” Kiryoku 9, no. 1 (2025): 184–97. https://doi.org/10.14710/kiryoku.v9i1.184-197.
Fatimah, Siti, Abdul Rasyid, Anirwan Anirwan, Qamal Qamal, and Herna Otta Arwakon. “Kebijakan Makan Bergizi Gratis Di Indonesia Timur: Tantangan, Implementasi, Dan Solusi Untuk Ketahanan Pangan.” Journal of Governance and Policy Innovation 4, no. 1 (2024): 14–21. https://doi.org/10.51577/jgpi.v4i1.641.
Febryanti, Ikka, Muhammad Alwiadi Pane, Pudji Astuti, and Fakultas Administrasi dan Bisnis. “Implementasi Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) (Studi Kasus Pada SDN 3 Kepanjen Kabupaten Malang).” Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik 7, no. 1 (2025): 67–079. https://doi.org/10.14710/dialogue.v7i1.26628.
Oktawila, Denok, and Himawan Estu Bagijo. “Kedudukan Lembaga Negara Dalam Makan Bergizi Gratis JURNAL MEDIA INFORMATIKA [ JUMIN ].” Jurnal Media Informatika {JUMIN} 6, no. 3 (2025): 1595–1602.
Trisno Aji, Wahyu. “Makan Bergizi Gratis Di Era Prabowo-Gibran: Solusi Untuk Rakyat Atau Beban Baru?” Naafi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa 2, no. 2 (2025). https://doi.org/10.62387/naafijurnalilmiahmahasiswa.v2i2.134.
Virlana, Bintari, and Arman Tjoneng. “Morality : Jurnal Ilmu Hukum Kepastian Hukum Program Makan Bergizi Gratis : Kajian.” Jurnal Ilmu Hukum 11, no. 1 (2025): 57–82.
Widyasari, Sazy Yulia, Ameilia Larasati, and Wira Yudha Alam. “Evaluasi Kebijakan Makan Bergizi Gratis Di Sekolah Dasar: Implikasi Terhadap Kesehatan Anak Dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal.” Innovative: Journal Of Social Science Research 5, no. 4 (2025): 1727–36. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/20023.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muliana (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










