Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Pra Nikah Berbasis Digital di Masjid Nurul ‘Ashri Sleman Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.62504/jsi840Keywords:
Manajemen, Sekolah Pra Nikah, Berbasis DigitalAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan manajemen pendidikan dan pelatihan, dampak, faktor pendukung, dan hambatan dari Sekolah Pra Nikah di Masjid Nurul 'Ashri Sleman, Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan seleksi data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa:(1) Manajemen pelatihan sekolah pra nikah berbasis digital dimulai dengan identifikasi kebutuhan dan tujuan pelatihan serta menetapkan kurikulum. Perencanaan dilakukan melalui koordinasi awal tim pengelola dengan pembagian tugas untuk setiap divisi, menentukan materi dan narasumber, menjadwalkan pelaksanaan, serta menyiapkan promosi di media sosial. Pelaksanaan dimulai dengan promosi di media sosial dan pendaftaran peserta, diikuti oleh proses pembelajaran dengan metode ceramah dan media digital seperti Zoom dan YouTube. Evaluasi dilakukan dengan meminta peserta mengisi survei kepuasan dan menyelesaikan tugas berupa rangkuman materi dan kuis di Instagram.(2) Dampak dari manajemen pelatihan ini terlihat dalam peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta di berbagai aspek seperti agama, kesehatan fisik dan mental, pengelolaan keuangan, dan teknik komunikasi yang efektif.(3) Faktor pendukung pelatihan sekolah pra nikah meliputi akses yang luas dan mudah, dukungan dari pengurus masjid, penggunaan teknologi modern, beragam materi, dan narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan akses internet, gangguan listrik, kurangnya waktu untuk interaksi tanya jawab, ketiadaan tes awal dan tes akhir dalam pelatihan, serta belum adanya evaluasi peserta setelah menikah.
Downloads
References
Basri, Hasan & Rusdiana, Manajemen Pendidikan dan Pelatihan, Bandung: Pustaka Setia, 2015
Desi Kristanti, dkk, Manajemen Sumber Daya Manusia, Purbalingga: Eureka Media Aksara, 2023.
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktorat Bina KUA dan Keluaga Sakinah, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, , Jakarta: Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, 2018
Gazi, G’, Ihsani, I. F.., & Kurnia, W. (2022). Koherensi Kebijakan Ketahanan Keluarga dan Tumpang Tindih Mandat Penyelenggaraan Pendidikan Pra Nikah Di Indonesia. Harmoni, 21(2), 217–235. Diakses pada https://doi.org/10.32488/harmoni.v21i2.640
Jejen Musfah, Peningkatan Kompetensi Guru: Melaui Pelatihan Dan Sumber Belajar Teori Dan Praktek, Jakarta: Kencana, 2012
Kemenag RI, Fondasi Keluarga Sakinah, (Jakarta: Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, 2017.
Kemenag, “Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah”, Jakarta: Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, 2011.
Khoiruddin Nasution, “Arah Pembangunan Hukum Keluarga Islam Indonesia: Pendekatan Integratif dan Interkonektif dalam Membangun Keluarga Sakinah,” Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum 46. (2012) 83–108 https://doi.org/10.14421/ajish.v46i1.32
M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, Bandung: RosdaKarya, 2002
Rahmani dkk. Transformasi Masjid Menuju Kesejahteraan Umat, (Tt): Quantum, 2020
Tian Belawati, Pembelajaran Online (Banten: Universitas Terbuka, 2019.
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 13 Ayat
UUD 1945, Pasal 28 C Ayat 1
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/01/kasus-perceraian-di-indonesia-melonjak-lagi-pada-2022-tertinggi-dalam-enam-tahun-terakhir . Diakses 23 Oktober 2023
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/09/07453741/panca-bunuh-4-anaknya-sehari-setelah-melakukan-kdrt-ke-istrinya?page=all Diakses 12 Desember 2023
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad, Fatah Syukur, Mustopa (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.