Konsep Keluarga dalam Disiplin Modern: Studi Komparatif Perspektif Ismail Raji Al Faruqi dan Emile Durkheim
DOI:
https://doi.org/10.62504/jsi997Keywords:
keluarga, tauhid, kohesi sosialAbstract
Konsep keluarga dalam era modern mengalami tantangan besar akibat dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berubah. Artikel ini membahas perbandingan pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi dan Emile Durkheim mengenai keluarga. Al-Faruqi, seorang intelektual Muslim, melihat keluarga sebagai unit teologis yang berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai tauhid, keimanan, dan moralitas dalam masyarakat Islam. Sebaliknya, Durkheim, sosiolog fungsionalis, menempatkan keluarga sebagai institusi sosial yang menjaga kohesi sosial dan mengatur perilaku individu melalui norma dan nilai kolektif. Studi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan filosofis dan komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua tokoh memiliki pandangan yang berbeda terkait struktur keluarga, peran gender, dan fungsi utama keluarga, meskipun keduanya sepakat tentang pentingnya keluarga dalam membangun masyarakat yang harmonis. Artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana agama dan sekularisme membentuk konsep keluarga, serta relevansinya di era globalisasi yang penuh tantangan. Dengan memahami kedua perspektif ini, diharapkan dapat diidentifikasi strategi untuk memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama kehidupan sosial.
Downloads
References
Al-Faruqi, I. R. (1984). Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Anas Mahyuddin, Trans.). Bandung: Pustaka.
Aripin, A. (2024). Tantangan pengembangan kurikulum pendidikan Islam dan strategi pengembangannya dalam menghadapi tuntutan kompetensi masa depan. Jurnal Al-Mufidz: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 121–142.
Bahri, S. (2015). Implementasi pendidikan karakter dalam mengatasi krisis moral di sekolah. Ta'allum: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 57–76.
Barker, A., & Zubair, A. C. (1990). Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kambius.
Basuni, A. (n.d.). Pengembangan Kurikulum Islam Dalam Perspektif Ismail Ra’ji Al-Faruqi.
Harahap, (2003). Ensiklopedi Aqidah Islam. Jakarta: Kencana.
Hasyim Asy’ari. (2018). Renaisans Eropa dan transmisi keilmuan Islam ke Eropa. JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam, 2(1), 1.
Muhaimin. (2003). Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum, Hingga Redifinisi Islamisasi Pengetahuan. Bandung: Nuansa.
Muhammad, A. (2022). Problematika dan krisis pendidikan Islam masa kini dan masa yang akan datang. Al-Urwatul Wutsqa: Kajian Pendidikan Islam, 2(1), 66–75.
Na’im, Z. (2021). Manajemen Pendidikan Islam. Bandung: Widina Bhakti Persada.
Ningsih, I. W. (2019). Konsep hakikat tujuan pendidikan Islam perspektif ulama Nusantara: Studi pemikiran KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan Buya Hamka. Jurnal Tahsinia, 1(1), 101–107.
Purwanto, A. (2015). Ayat-Ayat Semesta: Sisi-Sisi Al-Qur’an yang Terlupakan. Bandung: PT Mizan Publika.
Rachman, P. (2020). Implikasi konsep Islamisasi ilmu pengetahuan Ismail Raji Al-Faruqi. Humanistika: Jurnal Keislaman, 6(2), 154–170.
Ruslan, R. (2004). Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sahidin, L., Rahimi, R., & Sumiati, S. (2022). Problematika dan solusi pendidikan Islam kontemporer. Iqra: Jurnal Magister Pendidikan Islam, 2(1), 64–76.
Tanjung, R. (2022). Manajemen mutu dalam penyelenggaraan pendidikan. Jurnal Pendidikan Glasser, 6(1), 29–36.
Ulfah, U. (2022). Kepemimpinan pendidikan di era disrupsi. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(1), 153–161.
Wahyuni, F. (2018). Islamisasi ilmu pengetahuan (upaya mengurai dikotomi ilmu pengetahuan dalam Islam). Qalamuna: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama, 10(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Annafik Fuad Hilmi, Ahmad Ahsanul Khuluq, Muhammad Fahmi Azizi, Helmi Syaifuddin, Imam Muslimin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.