Transformasi Pemaknaan Al-Ba’ah dalam Perspektif Marriage Readiness pada Generasi Z
DOI:
https://doi.org/10.62504/jimr1549Keywords:
al-ba'ah, marriage readiness, trasformationAbstract
Fenomena waithood pada generasi Z menunjukkan adanya perubahan cara pandang terhadap kesiapan menikah (marriage readiness) di tengah dinamika sosial kontemporer. Jika dalam tradisi Islam kemampuan menikah dirumuskan melalui konsep al-ba’ah, masyarakat modern cenderung mengembangkan konstruksi marriage readiness yang lebih kompleks dan multidimensional. Penelitian ini bertujuan menganalisis validitas hadits anjuran menikah tentang al-ba’ah, mengkaji pemaknaannya dalam literatur klasik, serta menjelaskan transformasi konstruksi marriage readiness pada Generasi Z. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui library research yang dianalisis menggunakan metode takhrij hadits, yakni kritik sanad dan matan, serta analisis fiqh al-hadits. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis anjuran menikah mengenai al-ba’ah berstatus sahih dan dapat dijadikan hujjah dalam hukum Islam. Secara klasik, al-ba’ah dipahami sebagai kemampuan biologis dan kemampuan finansial yang menjadi prasyarat seseorang untuk memasuki kehidupan perkawinan. Sementara itu, konstruksi marriage readiness pada generasi Z berkembang menjadi konsep multidimensional yang mencakup kesiapan ekonomi, emosional, psikologis, relasional, dan sosial. Penelitian ini menemukan bahwa transformasi tersebut tidak menunjukkan pertentangan dengan substansi konsep al-ba’ah, melainkan berupa perluasan indikator operasional mengenai kemampuan menikah sebagai respons terhadap perubahan sosial pada era disrupsi. Dengan demikian, marriage readiness dapat dipahami sebagai bentuk aktualisasi kontemporer dari konsep al-ba’ah yang tetap berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan keluarga.
Downloads
References
An-Nawawi, I. (2012). Syarah Shahih Muslim. In Syarah. Daarul Ma’rifah-Beirut: Darus Sunnah.
Anwar, A. (2011). Takhrij Al-Hadits dengan Komputer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bassam, A. bin A. Al. (n.d.). Syarah Bulughul Maram. In Syarah. Pustaka Azam (Penerbit Buku Islam Rahmatan).
Endah, N., & Soerjantini, K. (2019). Marriage Readiness of Emerging Adulthood. GUIDENA, 9(1), 29–34. https://doi.org/10.24127/gdn.v9i1.1338
Fadhila, M. H., Hidayat, E., & Burhanuddin, A. (2026). PENYEBAB PENUNDAAN PERNIKAHAN PADA KALANGAN MILENIAL ANALISIS MASLAHAH MURSALAH. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(2), 903–915.
Fatihah, R. N., & Safitri, D. (2026). STUDI LITERATUR TENTANG PERSEPSI “MARRIAGE IS SCARY” DALAM FENOMENA WAITHOOD PADA GENERASI Z. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 4(3), 92–103. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jipm.v4i3.2323 STUDI
Holman, T. B. (2002). Premarital Prediction of Marital Quality or Breakup: Research, Theory, and Practice. Boston: Kluwer Academic.
Irani, W. A., & AR, M. H. (2024). Studi Fenomenologis Penundaan Pernikahan oleh Generasi Z. Al-Yazid: Jurnal Sosial Humaniora Dn Pendidikan, 51–61. https://doi.org/https://doi.org/10.55606/ay.v7i2.1793
Isnaeni, M. (2025). Tren Menunda Pernikahan Pada Perempuan Generasi Z: Analisis Bibliometrik. Equalita, 7(2). Retrieved from https://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/equalita/index
Istiqomah, N., Winarto, & Bangkit, M. A. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penundaan Pernikahan Rentang Usia 28-40 Tahun. Al-Isyrof, 6(1), 115–127.
Junaidi, A. (2024). Reinterpretasi al- ba’ah dalam perspektif fikih progresif di indonesia. Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya.
Oktavia, E., & Hamonangan Sitorus, J. R. (2025). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penundaan Perkawinan Wanita Usia Dewasa Awal di Pulau Jawa Tahun 2024. Seminar Nasional Official Statistics.
Raihana, S. N., & Abdullah, H. M. (2024). Analisis Sosiokultural Penundaan Pernikahan pada Wanita Karir : Studi Kasus Kota Depok. Socius: Jurnal Penelitian Almu-Ilmu Sosial, 2(August), 17–29. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.13225063 Analisis
Salisa, Q. A. (2025). Fenomena waithood dan pergeseran nilai studi sosial masyarakat perkotaan yogyakarta. JISA: Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, 8(2), 487–508.
Syamsiyah, S. (2025). Silent Treatment pada Hubungan Rumah Tangga Perspektif Psikologi Keluarga (Studi Putusan PA TIGARAKSA Nomor 334/Pdt.G/2024/PA.Tgrs). UIN KIAI Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Usmi, R. S., Suryani, T. A., Putri Cahaya, W. S., Vania, P. J., Amalia, R., Putri, G. A., … Isra, A. (2025). Faktor Penyebab Wanita Menunda Pernikahan di Indonesia. TRILOGI: Ilmu Teknologi, Kesehatan, Dan Humaniora, 6(1), 18–26. https://doi.org/10.33650/trilogi.v6i1.10061
Wafa, A. M., & Zuhdi, M. H. (2025). Penurunan Angka Pernikahan Generasi Z Perspektif Ma’ālāt Al-Af’āl. AL-AFKAR : Journal for Islamic Studies, 8(2), 409–428. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v8i2.1410.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fadilla Nur Khoiriyah, Nasrulloh (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










