Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Authors

  • Ridho ilhami Universitas Bina Bangsa, Serang, Indonesia Author
  • Ayang Fristia Maulana Universitas Bina Bangsa, Serang, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/f7hx9a44

Keywords:

Arti dari reformasi birokrasi, badan pertanahan nasional RI

Abstract

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mulai melaksanakan reformasi birokrasi pada tahun 2006. Apa yang dimaksud dengan reformasi birokrasi Badan Pertanahan Republik Indonesia? Kami saat ini menggunakan landasan Normatif empiris dalam penelitian kami. Reforma Agraria adalah proses berkelanjutan untuk mengatur kembali kepemilikan, penggunaan, penguasaan, dan eksploitasi sumber daya pertanian. Membangun organisasi, manajemen, dan sumber daya manusia yang rapi, profesional, dan bertanggung jawab diperlukan agar BPN RI dapat memenuhi kewajiban dan menjalankan fungsinya dalam rangka melaksanakan visi pengembangan pertanahan. Hal ini akan memungkinkan organisasi untuk membangun birokrasi yang efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

HAJI SUPARMAN USMAN serang Iain “suhada “press 2014 “HUKUM AGRARIA DI INDONESIA” (Bagian hukum tanah) http://www.bpn.go.id/Program/Reformasi- Birokrasi diakses pada tanggal 25 januari 2024 Undang –undang pokok Agraria ( UUPA) http://www.bpn.go.id/Program-Prioritas/Reformasi-Birokrasi /25 januari 2024

Published

01-02-2024

How to Cite

Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (2024). Journal of International Multidisciplinary Research, 2(2), 68-70. https://doi.org/10.62504/f7hx9a44

Similar Articles

21-30 of 652

You may also start an advanced similarity search for this article.