Asuransi Dalam Sistem Hukum Indonesia

Authors

  • Silvana Herman Universitas Labuhanbatu Author
  • Dhea Aulia Universitas Labuhanbatu Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/jimr676

Keywords:

asuransi, hukum indonesia, regulasi asuransi

Abstract

Pentingnya asuransi dalam melindungi kepentingan individu dan bisnis serta perlunya evaluasi regulasi yang mengatur sektor asuransi di Indonesia untuk memastikan efektivitas dan kepatuhannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan regulasi asuransi dalam kerangka hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk menggali informasi dari berbagai sumber sekunder seperti jurnal ilmiah, buku, dan laporan penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana asuransi diatur dalam sistem hukum Indonesia, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, dan mengeksplorasi solusi potensial untuk meningkatkan efektivitas regulasi asuransi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka regulasi yang komprehensif terkait asuransi, terdapat beberapa hambatan dalam implementasi, termasuk ketidaksesuaian antara peraturan dan praktik di lapangan serta kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai asuransi. Penelitian ini menyarankan adanya peningkatan edukasi dan sosialisasi serta peninjauan ulang beberapa regulasi untuk memastikan kepatuhan dan perlindungan yang lebih baik bagi para pemegang polis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, W., & Khasyi’in, N. (2023). Asuransi Dan Koperasi Syariah Di Indonesia (Kajian Filosofis, Historis, Yuridis Dan Sosiologis). AT TASYRI : Jurnal Hukum Islam Dan Ekonomi Syari’ah, 4(2), 128–152. http://www.jurnal.iairm-ngabar.com/index.php/tasyri/article/download/463/290/

Effendi, A. (2016). ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA (Studi Tentang Peluang ke Depan Industri Asuransi Syariah). Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 3(2), 71. https://doi.org/10.21580/wa.v3i2.1145

Hasanah, U. (2001). Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 8(18), 151–177. https://doi.org/10.20885/iustum.vol8.iss18.art11

Mohammad Hifni. (2024). Aspek Hukum Perjanjian Asuransi Dalam Perspektif Hukum Perdata Di Indonesia. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 6(1), 25–32. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v6i1.2677

Purwanto. (2006). Pembaruan Definisi Asuransi dalam Sistem Hukum di Indonesia (Insurance Definition Renewal in Law System in Indonesia). Risalah Hukum Fakultas Hukum Risalah Hukum Unmul, 2(2), 89. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/index.php/risalah/article/view/130

Purwendah, E. K., & Erowati, E. M. (2021). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (Mei, 2021). 9(2), 340–355.

Ridlwan, A. A. (n.d.). Asuransi Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 04(1).

Sinaga, N. A. (2020). Perspektif Force Majeure Dan Rebus Sic Stantibus Dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 11(1), 1–27. https://doi.org/10.35968/jh.v11i1.648

Suprima, Rizkianti, W., & Khoirur Rizal Lutfi. (2019). Implikasi Hukum Penunjukan Ahli Waris Berdasarkan Klausul Asuransi Dalam Perspektif Hukum Waris Perdata. Esensi Hukum, 1(1), 109–118. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v1i1.12

Wulansari, R. (2017). Pemaknaan Prinsip Kepentingan Dalam Hukum Asuransi Di Indonesia. Jurnal Panorama Hukum, 2(1), 103–116. https://doi.org/10.21067/jph.v2i1.1758

Published

24-06-2024

Issue

Section

Articles

How to Cite

Asuransi Dalam Sistem Hukum Indonesia. (2024). Journal of International Multidisciplinary Research, 2(6), 672-676. https://doi.org/10.62504/jimr676

Most read articles by the same author(s)

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

Similar Articles

1-10 of 387

You may also start an advanced similarity search for this article.