Dualisme Hukum dan Otonomi Daerah: Studi Tata Kelola Pertambangan Ilegal di Wilayah Adat Kalimantan Tengah

Authors

  • Rositha Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/jimr1483

Keywords:

Ilegal Mining, Dualism of Legal Systems, Regional Autonomy

Abstract

Pengelolaan pertambangan ilegal di wilayah adat Kalimantan Tengah memberi gambaran nyata dualisme sistem hukum nasional dan hukum adat, dengan kelemahan implementasi otonomi daerah. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka berbasis hukum nasional, analisis difokuskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum, serta prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang diatur oleh negara. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakharmonisan antara kerangka hukum nasional dan norma hukum lokal menciptakan ruang ketidakpastian hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku pertambangan ilegal. Selain itu, desentralisasi kewenangan melalui otonomi daerah belum mampu menjembatani konflik antara rezim hukum yang berlaku, terutama karena lemahnya koordinasi tatanan pemerintahan dan belum optimalnya integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum formal. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kerangka hukum tata kelola sumber daya alam yang lebih responsif terhadap hak-hak masyarakat adat dan selaras dengan prinsip keadilan ekologis serta kepastian hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afrihadi, Aldi, Syarief Makhya, Feni Rosalia, dan Maulana Mukhlis. “Tata Kelola Pemerintahan Dalam Resolusi Konflik Masyarakat Adat: Pendekatan Manajemen Konflik Berbasis Komunitas Terhadap Penyelesaian Konflik Agraria Suku Anak Dalam.” Jurnal Pemerintahan Dan Politik 10, no. 2 (2025): 206–19. https://doi.org/10.36982/jpp.v10i2.4930.

Ahmad Fajrul Falakh, NIM : 20101020037. “KEBIJAKAN HAK ATAS TANAH BAGI WARGA KETURUNAN TIONGHOA DI KESULTANAN YOGYAKARTA TAHUN 1918-1975 M.” Skripsi, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, 2024. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73446/.

AMAN. “Masyarakat Adat Masukih Tolak Penambangan Emas Ilegal di Hutan Adat Kalimantan Tengah.” Diakses 16 Oktober 2025. https://aman.or.id/news/read/2227.

Ashari, Dimas Aditya, Maheswari Kinanthi Prabowo Putri, dan Rizky Dian Pratama. AKSENTUASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN MAFIA TAMBANG MELALUI PENERAPAN SISTEM INTEROPERABILITAS DALAM MENDORONG KEWENANGAN OTONOMI DAERAH YANG BERKEADILAN. 5 (2024).

Bimo Nugraha, Muhammad Rafi. “Penyebab dan Dampak Pertambangan Emas Ilegal di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah: Perspektif Antropologi.” COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 4, no. 12 (2025): 5302–18. https://doi.org/10.59141/comserva.v4i12.3055.

Brawijaya University, Triadi Eka Asi Jayadiputera, Sumartono Sumartono, Muhammad Nuh, dan Sujarwoto Sujarwoto. “Cash For Work Program At Nanga Pamolontian Village In Terms Of Good Enough Governance Perspective.” Journal of Public Administration Studies 7, no. 1 (2022): 36–43. https://doi.org/10.21776/ub.jpas.2022.007.01.7.

Etriani, Etriani, Ivans Januardy, dan Satriya Nugraha. “Perlindungan Lingkungan Hidup Dan Penanggulangan Penambangan Emas Ilegal: Analisis Penegakan Hukum Berdasarkan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2012.” Innovative: Journal Of Social Science Research 5, no. 4 (2025): 6099–114. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20637.

Farina, Thea, Satriya Nugraha, Agus Mulyawan, dan Andika Wijaya. “Pengakuan dan perlindungan hutan adat dalam mewujudkan hak masyarakat hukum adat di Provinsi Kalimantan Tengah.” UNES Law Review 6, no. 3 (2024): 9377–89.

Gorby, Alosios, Muchlis Hamdi, Deti Mulyati, dan Romly Arsyad. “Implementasi Kebijakan Tanah Adat Dan Hak-Hak Adat Di Atas Tanah di Provinsi Kalimantan Tengah.” PERSPEKTIF 12, no. 4 (2023): 1344–60. https://doi.org/10.31289/perspektif.v12i4.10324.

Hutajulu, Lukas Pattrick. Strategi Integrasi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional. t.t.

Ismi, Hayatul. “Pengakuan dan Perlindungan Hukum Hak Masyarakat Adat Atas Tanah Ulayat dalam Upaya Pembaharuan Hukum Nasional.” Jurnal Ilmu Hukum Riau 3, no. 01 (2012): 9126.

Kamuri, Johanis Putratama. “Menimbang Posisi Penganut Kepercayaan Marapu Di Hadapan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Societas Dei: Jurnal Agama Dan Masyarakat 7, no. 1 (2020): 1. https://doi.org/10.33550/sd.v7i1.129.

Monasari, Septiani, dan Ibrahim Fikma Edrisy. Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Adat atas Hak Tanah dalam Perspektif Hukum Nasional. 2025.

Pajeri, Sahrizal, Hamdani Hamdani, dan Muksalmina Muksalmina. “PERAN LEMBAGA ADAT DALAM MENGELOLA HUTAN LINDUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL (Studi Penelitian Di Gampong Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues). ”Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 8, no. 2 (2025) 2. https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21727.

Sarare, Oktarina, Akhmad Saripudin, dan Rahmat Amin. POLITIK HUKUM PENGELOLAAN HUTAN ADAT DAN PERTAMBANGAN DI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2023. t.t.

Tribunkalteng.com. “Wilayah Adat Dirusak, Komunitas Adat Masukih Gunung Mas Minta Keadilan ke Dishut Kalteng.” Diakses 16 Oktober 2025. https://kalteng.tribunnews.com/palangka-raya/221010/wilayah-adat-dirusak.

Utami, Novita Eka. “Sentralisasi Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Perizinan Tambang Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Mineral Dan Batubara.” Lex Renaissance 8, no. 2 (2023): 2. https://doi.org/10.20885/JLR.vol8.iss2.art10.

Published

04-05-2026

Issue

Section

Articles

How to Cite

Dualisme Hukum dan Otonomi Daerah: Studi Tata Kelola Pertambangan Ilegal di Wilayah Adat Kalimantan Tengah. (2026). Journal of International Multidisciplinary Research, 4(5), 1-8. https://doi.org/10.62504/jimr1483

Most read articles by the same author(s)

<< < 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 > >> 

Similar Articles

1-10 of 59

You may also start an advanced similarity search for this article.