Koperasi Multi Pihak Sebagai Wadah Pendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
DOI:
https://doi.org/10.62504/jimr988Keywords:
Keunggulan, Tantangan, PendukungAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal apa saja yang dapat dibantu oleh koperasi multi pihak serta keunggulan dari adanya koperasi multi pihak. Metode yang digunakan menggunakan teknologi normatif yaitu menekankan pada data sekunder. Hasil yang diperoleh koperasi multi pihak dapat membantu para UMKM diberbagai aspek dan dapat bersaing di era teknologi saat ini. Koperasi multi pihak juga membantu untuk melakukan pelatihan kepada para UMKM, memberikan bantuan modal, serta membantu dalam pembangunan insfrastruktur usaha UMKM. Namun koperasi multi pihak juga mempunyai tantangan seperti kesulitan dalam mengambil keputusan dan menentukan hasil yang ingin dicapai. Di Indonesia sudah ada beberapa UMKM yang menggunakan koperasi multi pihak seperti eFishery dan juga petani kentang sudah merasakan pengaruh positif yang telah dibantu oleh koperasi multi pihak.
Downloads
References
Usman, M., & Ispriyarso, B. Koperasi Model Multipihak Sebagai Perwujudan Pembentukan Koperasi Modern di Indonesia. Notarius, 17(2), 974-994.
Admin. (n.d.). Post author:admin. Retrieved from https://chub.fisipol.ugm.ac.id/2022/04/06/mengenal-koperasi-multi-pihak/
Lund, Margareth. (2013). Solidarity as a Businesss Model: A Multi-Stakeholder Cooperatives Manual. Kent State University.
KORPORATISASI PETANI DAN KOPERASI MULTI PIHAK KOPERASI KEKINIAN (Seri 3). (n.d.). Kementerian Koperasi dan UKM RI. https://www.kemenkopukm.go.id/uploads/laporan/1727018410_Buku_3_Korporatisasi_Petani_dan_Koperasi_Multi_Pihak_Koperasi_Kekinian.pdf
Nurhayati, Yati., Ifrani., & Said, M. Yasir. (2021). Metodologi Normatif Dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum, Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI), Vol. 2, (No.1), p.2-20. https://doi.org/10.51749/jphi.v2i1.14.
Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021. (n.d.). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/203269/Permenkop%20dan%20UKM%20Nomor%208%20Tahun%202021.pdf
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Clara Mutiara, Hairun Nisa, Nur Fahria Badraf, Nurma Ranti Septiani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.