Tindak Pembunuhan Dan Pelecehan Seksual Oleh Anak Dibawah Umur

Authors

  • Rahayu Sri Utami Universitas Maarif Hasyim Latif, Sidoarjo Author
  • Nanda Fitri Dian Permatasari Universitas Maarif Hasyim Latif, Sidoarjo Author
  • Marendra Agistia Universitas Maarif Hasyim Latif, Sidoarjo Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/jimr1095

Keywords:

Pembunuhan, Pelecehan Seksual, Anak

Abstract

Artikel ini guna sebagai pemahaman fenomena tindak pembunuhan serta pelecehan seksual yang pelakunya ialah anak di bawah umur, mengidentifikasi penyebab, dan dampak psikososial yang ditimbulkan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kriminalitas oleh anak di bawah umur, terutama yang melibatkan kekerasan fisik dan seksual, semakin meningkat dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Berbagai faktor diduga berkontribusi pada perilaku kriminal ini, seperti lingkungan keluarga yang disfungsional, pengaruh negatif dari lingkungan sosial, serta paparan terhadap media yang tidak sesuai usia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar anak pelaku tindak kejahatan ini mengalami trauma atau tekanan emosional yang tinggi, sering kali karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung perkembangan moral dan psikologis yang sehat. Selain itu, minimnya edukasi seksualitas dan pengawasan orang tua berperan besar dalam kejadian ini. Studi ini menyarankan perlunya pendekatan rehabilitasi yang komprehensif dan pendidikan keluarga yang lebih intensif untuk mencegah kasus serupa di masa depan, serta peninjauan ulang kebijakan hukum terkait pertanggungjawaban anak di bawah umur dalam tindak kriminal berat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Indonesia, N. (2024). empat anak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang divonis bersalah, pelaku terpapar konten pornografi. bbc news Indonesia. https://www-bbc- com.cdn.ampproject.org/v/s/www.bbc.com/indonesia/articles/czxlxx41z04o.amp?amp_gsa=1& amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_ct=1728957613738&amp_tf=Dari

%25251%2524s&aoh=17289576093248&referrer=https%253A%252F%252Fwww.google.com &ampshare=https%25

Renie Aryandani. (2024). Jerat pidana pelecehan seksual dan pembuktiannya. Hukum Online. https://www.hukumonline.com/klinik/a/pidana-pasal-pelecehan-seksual-cl3746/

Rizqian, I. (2021). upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dikaji menurut hukum pidana Indonesia. journal justiciabellen, 1, 10. https://pdfs.semanticscholar.org/f134/02fa3d9fea8f8de721183c080eef091de757.pdf?_gl=1*1l6 cwtq*_gcl_au*MTAzOTAwNDMwNy4xNzMxMTQwMDI1*_ga*NTU3NDQwNTI1LjE3MzExNDAwMj Y.*_ga_H7P4ZT52H5*MTczMTE0MDAyNS4xLjAuMTczMTE0MDI5NC40NS4wLjA.

Rosidah, N. (2019). Sistem Peradilan Pidana Anak. Aura Publishing.

Salsa Desembriyanti, Risma Febrina Folasimo, Zetta Zhafira, Adinda Nur Oktafia, & Tugimin Supriyadi. (2024). Pengaruh Faktor Lingkungan terhadap Perilaku Kriminalitas Anak. Corona: Jurnal Ilmu Kesehatan Umum, Psikolog, Keperawatan dan Kebidanan, 2(2), 219–227. https://doi.org/10.61132/corona.v2i2.441

Septarina, S. dan M. (2022). perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak kekerasan seksual.

uniska, 261. https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/PPDU/article/viewFile/8102/4161

Soerjono soekanto, sri mamudji. (2010). Penelitian hukum normatif suatu tinjauan singkat. Raja grafindo persada.

Sutantiyo, M. B. (2023). kebijakan kriminal terhadap penanggulangan kekerasan seksual kepada anak dihubungkan dengan perlindungan anak. jurnal riset ilmu hukum, 3, 103. https://journals.unisba.ac.id/index.php/JRIH/article/view/2872

UU no 23/2002. (2002).

Published

21-12-2024

How to Cite

Tindak Pembunuhan Dan Pelecehan Seksual Oleh Anak Dibawah Umur. (2024). Journal of International Multidisciplinary Research, 2(12), 218-223. https://doi.org/10.62504/jimr1095

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

21-30 of 41

You may also start an advanced similarity search for this article.