Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Pernikahan Dini

Authors

  • Rahayu Sri Utami Universitas Maarif Hasyim Latif, Sidoarjo Author
  • Marendra Agistia Universitas Maarif Hasyim Latif, Sidoarjo Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/qe1zfk18

Keywords:

Pernikahan Dini, Perkawinan, Sosiologi Hukum

Abstract

Pernikahan dini merupakan kawinnya lelaki dengan wanita tanpa mematuhi aturan perundangundangan. Di Indonesia sering terjadi pernikahan dini. Bagi masyarakat, keluarga maupun individu pernikahan dini bisa menguntungkan bisa juga merugikan, akan tetapi banyak merugikannya. Di tinjau dari sosiologi hukum pernikahan dini adalah peristiwa yang banyak terjadi di masyarakat, yang dampaknya mengenai para remaja yang belum cukup umur. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pernikahan dini di tinjau dari sosiologi hukum serta mengetahui upaya pencegahan terhadap pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Metode penelitian sekunder ialah metode penelitian dengan mengikutsertakan pemakaian data yang telah ada. Penelitian ini diambil dari beberapa sumber seperti jurnal, buku, artikel, dan lain-lain. Perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk mempertegas praktik pernikahan dini. Pernikahan dini bisa saja terjadi karena faktor pribadi, ekonomi, pendidikan yang kurang, budaya, pergaulan, keluarga, dan lain sebagainya

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ade Setia Yuwandana, F. J. (2023). Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Perkawinan Usia Dini (Pandangan Hakim Pengadilan Surabaya). Jurnal StudiIlmu Keagamaan Islam, 4.

Dosen Sosiologi. (2023). Pengertian Sosiologi Hukum, Objek, Ruang Lingkup, Fungsi, dan Contohnya. Dosensosiologi.com. https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-hukum-objek-fungsi-dan-manfaatnya-lengkap/

Fakultas kedokteran kesehatan masyarakat dan keperawatan UGM. (n.d.). Pencegahan Pernikahan Dini Ssebagai Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu. Kanalpengetahuan. https://kanalpengetahuan.fk.ugm.ac.id/pencegahan-pernikahan-dini-sebagai-upaya-menurunkan-angka-kematian-ibu/

FN Kholifah. (2021). Pernikahan Dibawah Umur Dalam Prespektif Sosiologi Hukum. iainponorogo.

Husnul Fatimah, SKM. Dr. Meitria Syahdatina N, dr.,M.Kes. Fauzie Rahman, SKM, MPH. Nur Laily, SKM, M.Kes. Andini Octaviana Putri,SKM, m. kES. Z. S. K. M. N. A. R. (2021). Pernikahan Dini Dan Upaya Pencegahannya (S. Agus Muhammad Ridwan (ed.); ke-1). CV Mine.

Published

13-05-2024

Issue

Section

Articles

How to Cite

Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Pernikahan Dini. (2024). Journal of International Multidisciplinary Research, 2(5), 170-173. https://doi.org/10.62504/qe1zfk18

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 111

You may also start an advanced similarity search for this article.