Persepsi Pedagang UMKM Terhadap Eksistensi Bank Syariah di Banjarmasin
DOI:
https://doi.org/10.62504/0zs61792Keywords:
Persepsi, Eksitensi, SosialiasiAbstract
Penelitian ini memberikan pandangan terhadap persepsi pedagang UMKM di kota Banjarmasin dalam eksistensi
bank syariah terhadap penggunaannya. Karena masyarakat Banjarmasin ini dikenal dengan regiliusitasnya dalam
agama sehingga menjadikan esensi dalam bank syariah ini penting untuk ditelaah pada pedagang dalam
melaksanakan transaksi muamalah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research dengan
menggunakan data analisis sebagai data yang menjadi rujukan terhadap pedagang UMKM di Banjarmasin
sekaligus memberikan catatan dan wawancara dalam observasi eksistensi bank syariah ini. Namun problematika
ini muncul karena bank syariah kurang diminimati bahkan kurang diketahui oleh pedagang UMKM di Banjarmasin
karena kurang terstarateginya sosialisasi dan edukasi kepada pedagang untuk menaikkan ekonomi dan
memberikan pinjaman, pembayaran dan jasa pada bank syariah.
Downloads
References
Abdullah, M. (2015). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Aswaja Pressindo.
Anshori, A. G. (2018). Perbankan Syariah di Indonesia. UGM PRESS.
Aryanti, Y. (2017). Reformulasi Fiqh Muamalah Terhadap Pengembangan Produk Perbankan Syariah. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 16(2), Article 2. https://doi.org/10.31958/juris.v16i2.968
Fatah Nasution, A. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Harva Creative.
Fitri, M. (2015). Prinsip Kesyariahan Dalam Pembiayaan Syariah. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), Article 1.
Khatimah, H. (2009). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyaluran Dana Perbankan Syariah Di Indonesia Sebelum Dan Sesudah Kebijakan Akselerasi Perbankan Syariah Tahun 2007/2008. Optimal: Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 3(1), Article 1.
Mansyur, M. A. (2011). Aspek Hukum Perbankan Syariah Dan Implementasinya Di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 11(0), Article 0. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2011.11.Edsus.263
M.H, R. U., S. H. (2022). Aspek Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia. Sinar Grafika.
Ridwan, M. (2018). Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia. MALIA: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(1), Article 1. https://doi.org/10.21043/malia.v1i1.3983
Romadhon, B., & Sutantri. (2021). Korelasi Merger Tiga Bank Syariah dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariah. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 3(1), Article 1. https://doi.org/10.33367/at.v2i3.1455
Soekanto, S. (1977). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 7(6), 462. https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no6.742
Syafitri, A., & Nasution, M. I. P. (2023). Kemampuan Perbankan Syariah Dalam Mengoptimalkan Eksistensi Pada Era Digital 4.0. MES Management Journal, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.56709/mesman.v2i2.64
Syukran, M., & Mariani. (2023). Penyelesaian Sengketa Dan Ruang Lingkup Ekonomi Syariah. Journal of International Multidisciplinary Research, 1(2), Article 2.
Utama, C. (2009). Pengenalan Produk Dan Akad Dalam Perbankan Syariah. Bina Ekonomi, 13(2), Article 2. https://doi.org/10.26593/be.v13i2.719.%p
Utami, W., Sangen, M., & Rachman, M. Y. (t.t.). Analisis Pengaruh Religiusitas, Kelompok Referensi Dan Motivasi Terhadap Keputusan Menabung Di Bank Syariah (Studi Pada Nasabah Bank Syariah Di Kota Banjarmasin).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yamani Naufal (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.